Jumat, 19 Maret 2010

1.Korupsi


KORUPSI

Di susun oleh:


NAMA                                                     : MULYADI
NIM                                                         : 09.11.3332
MATERI                                                  : AGAMA
JENIS TUGAS                                         : PENGGANTI UTS
DOSEN                                                    : Bpk.Junaidi,S.Ag.,M.Hum

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER AMIKOM YOGYAKARTA 2009

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang .segala puji syukur hanya bagi  Allah,tempat kita berlindung,memohon pertolongan dan memohon ampunan.kami berlindung kepada Allah dari semua kejahatan yang bersumber dari dalam diri keburukan pekerjaan yang kami kerjakan.barangsiapa mendapatkan hidayah dari Allah,maka tiada kesesatan baginya.aku bersaksi tiada tuhan selain Allah,dan tiada sekutu bagi-Nya dan bersaksi bahwa Muhammad hamba-Nya dan utusan-Nya dan tuhan semesta alam yang telah mengajarkan manusia segala sesuatu yang tidak di ketahuinya.semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada pimpinan nabi dan rosul ,Muhammad saw,keluarga,dan para sahabatnya.amin amma ba’du…
Allah telah berfirman ,
“hai orang –orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam.”(Ali Imran:102)
“hai orang –orang yang beriman,bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu.dan barang siapa menaati Allah dan Rosul-nya,maka sesungguhnya ia telah mendapat  kemenangan yang besar.”(al-ahzab:70-71)
“Dan (ingatlah juga),takala tuhanmu memaklumkan,’sesungguhnya jika kamu bersyukur,pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu,dan  jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),maka sesungguhnya  azab-Ku sangat  pedih.”(Ibrahim:7)
Dengan firman di atas saya sebagai seorang fakir di hadapan Allah ingin memberikan sebuah pesan bahwa kita sebagai umat manusia yang bertaqwa kepada Allah untuk selalu menyembah Allah hanya satu baginya.dan selalu bertaubat meminta ampunan kepada Allah agar kita akan menjadi umat yang yang di sayangi oleh Allah.Amin

PEMBAHASAN
Pemberitaan mengenai korupsi telah menjadi konsumsi publik. Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota Legislatif (DPR), Yudikatif (kejaksaan agung), dan Eksekutif (Direktur Utama Pos Indonesia, Gubernur Bank Indonesia).
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa pejabat kita malah menjadi pionir dalam tindak pidana korupsi dan mereka cenderung menyepelekan persoalan korupsi yang melilitnya?
Sebelum jauh menjawab pertanyaan di atas ada baiknya dalam tulisan ini dijelaskan terlebih dahulu apa itu korupsi.
PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi secara etimologis berasal dari bahasa Latin, corruptio atau corruptus yang berarti; merusak, tidak jujur.Korupsi juga mengandung arti kejahatan, kebusukan, tidak bermoral, dan kebejatan. Korupsi diartikan pula sebagai perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti, buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi). Masih menurut kamus ini, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Kartini Kartono (Patologi Sosial, 1981, 80), seorang ahli patologi sosial, mendefinisikan korupsi sebagai tingkah laku yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Sementara Jeremy Pope (Strategi Memberantas Korupsi) membuat definisi yang cukup simple dan mudah dipahami bahwa korupsi adalah menyalahgunakan kekuasaan/kepercayaan untuk kepentingan pribadi.
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa acuan mengenai korupsi.

Allah berfirman:
 Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya”.Ali imran (3:161)
 Dalam Q.S. Ali Imran (3:161), korupsi disebut ghulul. Secara harfiah, ghulul berarti penghianatan terhadap kepercayaan (amanah). Memang seperti ditegaskan oleh Syed Hussein Alatas, seorang pemerhati fenomena korupsi, inti korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan (Syed Hussein Alatas, Sifat, Sebab, dan Korupsi)
Selain itu dalam al-Qur’an korupsi didiskripsikan dengan kata al-suht, Surat al-Maidah (5: 42, 62, 63).
42.  Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram[418]. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka Maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. dan jika kamu memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.(42)

62. Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram[425]. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.

63. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.
 Dalam kitab tafsir Ahkam al-Qur’an, dikutip definisi sahabat Ibn Mas’ud. tentang al-suht sebagai menjadi perantara dengan menerima imbalan anatar seseorang dengan pihak penguasa untuk suatu kepentingan.
Khalifah Umar Ibn al-Khattab mengemukakan pengertian yang sama dengan Ibn Mas’ud dimana ia menyatakan, al-suht adalah bahwa seseorang yang memiliki pengaruh di lingkungan sumber kekuasaan menjadi perantara dengan menerima imbalan bagi orang lain yang mempunyai kepentingan sehingga penguasa tadi memuluskan keperluan orang itu.
Dalam hadist-hadist Nabi Muhammad, s.a.w, juga sangat banyak rujukan mengenai korupsi, baik menyangkut jenis-jenis korupsi seperti risywah (penyuapan), penerimaan hadiah oleh pejabat, penggelapan, dan lain-lain, maupun menyangkut kebijakan dan strategi Nabi Muhammad, s.a.w, dalam memberantas korupsi. Beberapa strategi yang dilakukan Nabi Muhammad, s.a.w, dalam menangani korupsi adalah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat seusai menjalankan tugas.
Selain itu Rasulullah, s.a.w, berupaya menimbulkan suata efek psikologis sedemikian rupa sehingga masyarakat sangat menakuti korupsi. Hal ini dilakukan, misalnya, dengan penolakan Nabi, s.a.w, untuk menyalatkan jenasah koruptor (cukup disalatkan oleh sahabatnya saja), koruptor akan masuk neraka meskipun nominalkan kecil, pelaku risywah akan mendapat laknat Allah, dan sedekah dan infak hasil korupsi tidak diterima Allah. Mengenai terakhir ini, Nabi, s.a.w, bersabda:
“Dan Ibn ‘Umar (diriwayatkan bahwa) ia berkata: sesungguhnya saya mendengar Rasulullah, s.a.w, bersabda; tidak diterima salat tanpa wudlu dan sedekah dari hasil korupsi (ghulul)”.
Rasulullah juga memperingatkan agar koruptor tidak dilindungi, disembunyikan, atau ditutupi perbuatannya. Barangsiapa melakukan demikian, maka ia sama dengan pelaku korupsi itu sendiri. Dalam kaitan ini diriwayatkan dalam sebuah Hadis sebagai berikut:
“Dari Sumurah Ibn Jundub (diriwayatkan bahwa) ia berkata: adapun selanjutnya, Rasulullah, s.a.w, bersabda; barangsiapa menyembunyiakn koruptor  maka, ia sama dengannya (Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, 1994, I, 628, Hadis nomor 2716, “Kitab al-Jihad, Bab al-Nahyu ‘an al-Satz ‘ala Man Galla”, baca juga Syamsul Anwar, “Pengantar”, Fiqh Antikorupsi, Perspektif Ulama’ Muhammadiyah) Berangkat dari hal tersebut di atas, masalah korupsi atau tidak korupsi bagi seseorang atau sebuah bangsa, bukan persoalan dasar kelahiran (bawaan lahir atau takdir) seseorang atau bangsa ini baik atau buruk, persoalannya terletak pada kesadaran dan penegakan hukum dalam kehidupan seseorang atau bangsa itu sendiri. Sementara itu ada orang yang berselonoh melihat perilaku hukum dari negeri seribu pulau ini dengan menyatakan bahwa warga nusantara ini adalah keturunan ahli tafsir (Abdul Munir Mulkhan, “Sambutan”, Fiqh Antikorupsi)
Maka, berada dalam puncak kekuasaan, seseorang seringkali lupa asal muasalnya. Ia lupa sedang menjalankan amanah mulia mengembang aspirasi masyarakat. Kekuasaan telah membutakan mata hati pejabat kita untuk menjalankan amanah ini. Amanah rakyat yang juga merupakan amanah Tuhan (vox populie vox die) ditukar dengan harta kekayaan yang menyilaukan.
Harta merupakan “jalan menuju” surga dunia. Dengan banyaknya harta yang dimiliki seseorang akan mendapat tempat di masyarakat. Ia akan dipandang (dihormati). Penghormatan ini akan berujung sikap membanggakan diri sendiri (narsisitis). Narsisitis akan membentengi orang melihat kebenaran. Mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menguras pundit-pundi negara dengan kekuasaannya (pangkat dan jabatan).
Kekuasaan seringkali hanya dimaknai secara sempit oleh pejabat kita. Kekuasaan hanya dimaknai sebagai alat atau tempat untuk menumpuk kekayaan. Kekuasaan belum mampu dimaknai sebagai amanah kemanusiaan. Amanah kemanusiaan yang dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.
Mengembang amanah kemanusiaan akan dapat menyelamatkan seseorang dari godaan kekayaan atau dunia. Lebih dari itu, amanah kemanusiaan akan menuntun seseorang menjadi seorang pemimpin bukan seorang penguasa. Kekuasaan bukanlah untuk untuk menjadi penguasa. Kekuasaan adalah tempat untuk memimpin dan menjadi pemimpin.
Korupsi adalah syirik
Hilangnya misi menjadi pemimpin saat berkuasa telah mendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Padahal, menurut Abdul Munir Mulkhan (Kearifan Tradisional, Agama Bagi Manusia atau Tuhan, 2005, baca juga A. Munir Mulkhan, Kesalehan Multikultural, Ber-Islam secara Autentik-Kontekstual di Aras Peradaban Global, 2005, 117), korupsi tergolong syirik tanpa ampunan karena selain kerusakan yang luar biasa dan berantai setara dengan mempercayai kekuatan penentu nasib selain Allah.
Lebih lanjut, komisioner Komnas HAM ini menyatakan, selama ini, tafsir konvensional syirik lebih sebagai model keberagamaan magis yang hanya mengejar pahala bagi kepentingan pragmatis dan disusun dalam kesadaran budaya agraris yang belum mengenal perilaku korupsi, money politic dan tindakan kriminal yang dilakukan dengan jasa teknologi. Zaman global dengan kecanggihan teknologi seperti saat ini memerlukan tafsir kritis yang fungsional bagi kepentingan publik di luar batas-batas kepemelukan agama. Syirik perlu diberi tafsir baru, penduaan Tuhan dilihat dari kerusakan publik dan lingkungan serta penderitaan manusia yang diperkirakan bakal terjadi akibat suatu tindakan seperti korupsi.
Dengan tafsiran baru ini, seseorang akan seribu kali berfikir untuk korupsi. Namun, kesadaran teologis ini perlu dikembangkan menjadi ketaatan pada hukum. Artinya, tidak hanya korupsi sebagai syirik besar, namun bagaimana hukum masyarakat berlaku. Mengucilkan seorang koruptor dari kehidupan berbangsa dan bernegara mungkin lebih efektif daripada menghukum mereka di dalam penjara.
Penjara bukanlah tempat yang tepat untuk koruptor. Karena di dalam penjara, seorang koruptor masih dapat mengendalikan permainan hukum dan korupsi sebagaimana bandar Narkoba yang mampu mengontrol jaringan kerja dari dalam jeruji besi.
Dengan tafsiran baru ini, korupsi tidak lagi menjadi wilayah dunia ansich, namun, dihukum dengan pendekatan teologi humanistik yang rasional (Benni Setiawan, “Tafsir Kritis Korupsi di Era Globa”l, Dengan demikian, Islam merupakan ajaran yang sangat menentang korupsi. Bahkan menyamakan perilaku korupsi dengan syirik, sebuah dosa yang tidak akan pernah diampuni oleh Allah, s.w.t.
Korupsi ini pun tidak terbatas pada bentuk penyelewengan anggaran keuangan, namun juga melingkupi korupsi politik. Hal ini karena, bentuk penyelewengan kekuasaan yang tidak memedulikan rakyat banyak juga termasuk korupsi.
Jadi, kebijakan publik yang meninggalkan komponen utama dalam negara (masyarakat) seperti rencana kenaikan gas elpiji, politik dagang sapi dalam pemilihan menteri, dan seterusnya merupakan bentuk korupsi.
Pada akhirnya, dengan melihat realitas yang demikian, wacana atau ancangan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah saatnya tidak hanya terbatas pada “korupsi kelas teri”sebuah penyelewengan penggunaan anggaran atau dalam bentuk uang. Namun, juga sebuah “korupsi kelas kakap” atau mega skandal yang mengebiri hak-hak rakyat banyak dan menguntungkan pribadi, parpol, golongan tertentu saja. Wallahu a’lam.


Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa yang dimaksud dengan musuh-musuh Tuhan adalah orang-orang yang kafir, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah ayat 98. Arti 'kafir' menurut al-Ashfahani adalah 'menutupi', dan karena itu 'malam' disebut dengan 'kafir' karena menutupi 'siang' atau benda-benda lain dengan kegelapannya. Awan juga disebut 'kafir' karena dia menutupi matahari, demikian pula petani disebut dengan 'kafir' karena menutupi benih dengan tanah.

`tB tb%x. #xrßtã °! ¾ÏmÏGx6Í´¯»n=tBur ¾Ï&Î#ßâur Ÿ@ƒÎŽö9Å_ur Ÿ@8s3ÏBur  cÎ*sù ©!$# Arßtã z`ƒÌÏÿ»s3ù=Ïj9 ÇÒÑÈ
98. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa yang dimaksud dengan musuh-musuh Tuhan adalah orang-orang yang kafir, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah ayat 98. Arti kafir menurut al-Ashfahani adalah menutupi, dan karena itu malam disebut dengan kafir karena menutupi siang atau benda-benda lain dengan kegelapannya. Awan juga disebut kafir karena dia menutupi matahari, demikian pula petani disebut dengan kafir karena menutupi benih dengan tanah.

Meminjam pengertian yang dikemukakan oleh al-Ashafahani ini, maka dapat ditengarai bahwa para koruptor termasuk ke dalam kategori kafir. Pengidentikan ini didasarkan kepada perbuatan mereka yang selalu menutupi rakyat untuk mendapatkan haknya, seperti mendapatkan fasilitas yang layak dari negara karena mereka sudah menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak. Kafir dalam tataran ini bukan lawan kata dari iman sebagaimana yang dipahami selama ini. Kemudian, tidak semua ulama sepakat memahami bahwa iman adalah  lawan kata dari  kafir. Imam al-Ghazali misalnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kafir adalah pendustaan terhadap Rasulullah dan ajaran-ajarannya, demikian dikutip oleh Harifuddin Cawidu dalam bukunya Konsep Kufur dalam Al-Qur’an.


Mengapa para koruptor identik dengan musuh tuhan?
 Pengidentikan orang-orang kafir sebagai musuh Tuhan karena mereka telah melakukan kezaliman kepada sesama manusia. Demikian juga halnya kezaliman yang dilakukan oleh para koruptor yang selalu 'menghisap darah' rakyat. Apabila orang-orang kafir dengan kezalimannya diidentikkan sebagai musuh Tuhan, maka lebih pantas lagi jika para koruptor dimasukkan ke dalamnya.
È
39. Yaitu: "Letakkanlah ia (Musa) didalam peti, kemudian lemparkanlah ia ke sungai (Nil), maka pasti sungai itu membawanya ke tepi, supaya diambil oleh (Fir'aun) musuh-Ku dan musuhnya. Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku[916]; dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku,
Dalam Q.S. Thaha ayat 39 ditegaskan bahwa sosok manusia yang menjadi musuh Tuhan adalah Fir'aun karena selalu melakukan penindasan terhadap rakyatnya. Kemudian tokoh ini juga paling menonjol dalam bidang kekafiran dan kezaliman sehingga sampai mengaku dirinya sebagai Tuhan.

Dengan demikian, siapa saja yang memiliki watak seperti Fir'aun maka secara otomatis adalah musuh Tuhan. Identiknya para koruptor sebagai musuh Tuhan karena kezaliman yang mereka lakukan sudah sampai kepada tingkat menyengsarakan rakyat. Pembangunan yang dilakukan tidak pernah berkualitas karena masing-masing koruptor sudah bertindak sebagai 'tukang sunat'. Lebih parahnya lagi, mereka tidak segan-segan menguras kekayaan negara hanya untuk kepentingan diri
,


Dampak dari korupsi yang semakin menggila ini terjadilah kemandulan infrastruktur yang menyebabkan rakyat semakin bertambah miskin. Sarana-sarana perekonomian hampir semuanya lumpuh total, transportasi tidak pernah lagi menjanjikan kenyamanan dan keamanan, jalan-jalan sudah mulai berkerawang, pemadaman listrik persis seperti makan obat 3 kali sehari dan lain-lain. Tuhan sebagai penguasa mutlak yang selalu berpihak kepada masyarakat lemah memproklamirkan, bahwa tipe manusia-manusia yang berwatak Fir'aun ini adalah musuh-musuh-Nya. Ironisnya, proklamasi Tuhan ini dianggap saja angin lalu oleh para koruptor dan juga kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan dengan mengatasnamakan agama. Akan tetapi mereka tidak punya nyali untuk menyerang para koruptor dan beraninya hanya kepada PSK dan kafe-kafe kecil.

Ketentuan Tuhan untuk Para Koruptor
Ketika para koruptor diidentikkan sebagai musuh Tuhan karena banyaknya kezaliman yang mereka lakukan, maka secara otomatis berlaku pula ketentuan-ketentuan Tuhan terhadap mereka. Paling tidak, ada 3 (tiga) surat dalam Al-Qur'an yang menginformasikan ketentuan-ketentuan Tuhan ini, yaitu Q.S. al-Anfal ayat 60, Q.S. al-Tawbah ayat 114 dan Q.S. al-Mumtahanah ayat 1.  Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa ketentuan Allah kepada musuh-musuhnya termasuk para koruptor ialah mengkerahkan segala kemampuan untuk menggetarkan mereka (lihat Q.S. al-Anfal ayat 60)
60. Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).

 Adapun yang dimaksud dengan 'menggetarkan' dalam ayat ini adalah membuat para koruptor untuk tidak berkutik. Oleh karena itu, semua komponen (tidak hanya KPK) harus melibatkan diri untuk memantau gerak-gerik para koruptor.

Kemudian Al-Qur'an juga menyebutkan, bahwa tidak boleh memintakan ampun kepada mereka dan harus berlepas diri (Q.S. al-Tawbah ayat 114).


114. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.

 Maksudnya adalah bahwa orang-orang yang sudah jelas melakukan kezaliman seperti para koruptor jangan lagi diminta ampunkan kepada Tuhan dengan melalui zikir, doa dan istighasah, terlebih lagi melakukan statement dengan menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK adalah fitnah dan lain-lain. Adapun yang dimaksud dengan 'berlepas diri' ialah menjaga jarak dan jangan lagi diikuti kebijakan mereka hanya gara-gara 'amplop'. Pada penggalan awal Q.S. al-Mumtahanah ayat 1 ditegaskan:


1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang
kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.
 '' Maksud dari bagian ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada lagi kasih sayang bagi musuh-musuh Tuhan, mereka harus dijauhi dan dikucilkan dengan berbagai macam cara. Dan kalau perlu, setiap acara yang mereka lakukan harus diboikot.

Ayat ini juga memberikan informasi tentang karakteristik musuh-musuh Tuhan ini. Karakteristik dimaksud adalah keingkaran mereka kepada kebenaran dan mengusir Rasul. Ingkar kepada kebenaran bukan karena tidak tahu tapi tidak mau tahu dan sekiranya mereka melakukan kebenaran pastilah sifatnya tentatif (sementara) karena ada tujuan dan kepentingan politis di dalamnya. Adapun yang dimaksud dengan mengusir ialah tidak mau mengikuti pesan-pesan Rasul dan sekiranya mereka ikuti hanya sebatas penampilan lahiriyah saja. Pada akhir ayat disebutkan, bahwa barangsiapa yang melakukan hal-hal di atas (karakteristik musuh-musuh Tuhan), maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. Jika pengidentikan musuh-musuh Tuhan di atas dengan para koruptor memang sesuai, berarti para koruptor adalah orang-orang yang sesat dan tempat yang paling cocok untuk mereka adalah neraka. Agaknya tidak salah jika diucapkan kepada para koruptor go to hell (pergilah ke neraka)
Penutup
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan musuh-musuh Tuhan adalah orang-orang kafir yang suka membuat kezaliman dan kesengsaraan. Jika dilihat kezaliman dan kesengsaraan yang ditimbulkan oleh para koruptor maka dapat dikategorikan bahwa mereka juga adalah musuh-musuh Tuhan. Kategori ini dapat dilihat melalui akibat dari kezaliman mereka yang tidak hanya dirasakan segelintir orang dan bahkan satu Republik ini ikut merasakannya.dan untuk para koruptor yang sedang melaksanakan tugasnya semoga mereka di berkati dan di berikan hidayah oleh allah..amien



DAFTAR PUSTAKA
Dr,Ahzami, Samiun jazuli,

Dr,Yusuf,Qardawi,

Amru Khalid

























2.Kehidupan agama di dunia


KEHIDUPAN AGAMA DI DUNIA
DI SUSUN OLEH:
NAMA                                                         : MULYADI
NIM                                                              : 09.11.3332
KELAS                                                         : SI TI 1K
MATERI                                                    : AGAMA
JENIS TUGAS                                          : TUGAS PRIBADI
DOSEN                                                        : Bpk.Junaidi,S.Ag.,M.Hum

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER AMIKOM YOGYAKARTA 2009
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang .segala puji syukur hanya bagi  Allah,tempat kita berlindung,memohon pertolongan dan memohon ampunan.kami berlindung kepada Allah dari semua kejahatan yang bersumber dari dalam diri keburukan pekerjaan yang kami kerjakan.barangsiapa mendapatkan hidayah dari Allah,maka tiada kesesatan baginya.aku bersaksi tiada tuhan selain Allah,dan tiada sekutu bagi-Nya dan bersaksi bahwa Muhammad hamba-Nya dan utusan-Nya dan tuhan semesta alam yang telah mengajarkan manusia segala sesuatu yang tidak di ketahuinya.semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada pimpinan nabi dan rosul ,Muhammad saw,keluarga,dan para sahabatnya.amin amma ba’du…
7.  Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Dengan firman di atas saya sebagai seorang hamba di hadapan Allah ingin memberikan sebuah pesan bahwa kita sebagai umat manusia yang bertaqwa kepada Allah untuk selalu menyembah Allah hanya satu baginya.dan selalu bertaubat meminta ampunan kepada Allah agar kita akan menjadi umat yang yang di sayangi oleh Allah dan selalu bersyukur kepada Allah.Amin


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………                                                                                         1                    
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………..                                                                                           2
LATAR BELAKANG…………………………………………………………………………………                                                                                              3
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………………………….                                                                                            4                    
PEMBAHASAN MASALAH………………………………………………………………………...                                                                                           5
KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………..                                                                                            6
PENUTUP………………………………………………………………………………………………..                                                                                              7
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………..                                                                                            8                                                                    

LATAR BELAKANG

                        Manusia adalah makhluk bidimensional(dua dimensi).Dia di ciptakan tuhan dari debu tanah dan ruh ilahi .Debu tanah membentuk jasmani-nya,sedangkan ruh ilahi yang di tembuskan-nya itu melahirkan daya nalar,daya kalbu,dan daya hidup.Dengan membina jasmani lahirlah keterampilan;dengan mengasah daya nalar lahirlah kemampuan ilmiah;dengan mengasah daya kalbu lahirlah,antara lain,iman dan moral yang terpuji,dan dengan menempa daya hidup,tercipta semangat menanggulangi setiap tantangan yang di hadapi .

Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna,terletak pada pembentukan karakternya berdasar keseimbangan antar unsur-unsur  kejadiannya,yang tercapai dalam pengembangan daya-daya yang di anugerahkan tuhan itu.jati diri yang kuat serta sesuai dengan kemanusiaan manusia.terbentuk melalui jiwa yang kuat dan konsisten,serta memiliki intergritas,dedikasi,dan loyalitas terhadap Tuhan dan sesama makhluk.

 Di dalam umat beragama masih banyak yang saling acuh tak acuh akibatnya pun sangat fatal yaitu adanya perbedaan agama yang tidak bisa bersatu,adanya perbedaan warna kulit dan itulah yang mengakibatkan Negara kita Indonesia tidak pernah bisa tentram sedangkan manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup tanpa kerja sama.untuk bisa mewujudkan Negara yang indah juga bisa tentram dan bisa di pandang dunia dengan imeg yang baik maka kita harus saling menghormati antar umat beragama tidak ada perbedaan apapun kita sama dan satu tujuan namun itu semua tidak bisa di lakukan dengan mudah karena setiap orang mempunyai pendapat sendiri-sendiri dan itu semua jangan menjadikan penghalang buat kita semua,jadikan itu semua tantangan buat kita agar umat beragama di dunia bisa saling menghormati dan bisa saling hidup berdampingan.
RUMUSAN MASALAH

1.Kurangnya rasa kerukunana antar umat beragama  .
2.Agama mempunyai peran penting dalam kehidupan manusia

PEMBAHASAN MASALAH
1.MENINGKATKAN RASA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Banyak orang beranggapan bahwa dialog-dialog antar umat beragama itu merupakan suatu hal yang tidak perlu. Hal ini dapat jelas terlihat dari minimnya antusiasme masyarakat terhadap dialog-dialog yang diadakan jika dibandingkan dengan melakukan kegiatan keagamaan mereka masing-masing.
Inilah yang membuat mengapa orang-orang cenderung untuk tidak mau membuka pikirannya terhadap pandangan dari agama-agama lain. Keengganan untuk berkomunikasi dan berdialog telah membuat pihak-pihak tertentu merasa dirinya yang paling benar dan menganggap pandangan dari agama lain adalah suatu yang sesat. Akhirnya, muncullah konflik-konflik yang mengatasnamakan agama mereka sendiri demi membasmi “kesesatan” yang muncul sebagai sebuah paradigma pribadi.
Perang Salib adalah satu contoh bagaimana dogma dari suatu agama yang tertanam kuat dalam hati para pengikutnya, dapat menyebabkan suatu perang berkepanjangan yang terjadi di abad ke 11 dan 12. Suatu perang hebat dengan tujuan nihil yaitu “menyucikan” dan atau merebut Yerusalem.
Di tengah dunia yang terus berkembang ini, bukan hanya dari segi IPTEK, namun juga dari segi spiritualitas, dialog antar agama mupun antar paham adalah suatu hal mutlak. Tanpa adanya sebuah dialog lintas agama maupun lintas paham, kedamaian dan ketentraman adalah suatu hal yang absurd di muka bumi ini. Apalagi, seiring juga dengan berkembangnya persenjataan modern, bukan tidak mungkin konflik yang berbau agama, jika tidak segera diselesaikan, bisa menyulut sebuah perang besar yang memusnahkan manusia.
Memang,dalam realitanya sekarang, konflik berbau agama dalam skala global seperti Perang Salib belum muncul. Namun, hal ini bukan berarti konflik seperti itu dapat dipastikan tidak akan muncul kembali. Konflik-konflik kecil yang terjadi dalam skala regional, bukan tidak mungkin untuk menyulut terjadinya konflik yang lebih besar.
Mengingat hal tersebut, sudah sepatutnya untuk membangun dialog-dialog lintas agama yang bukan hanya saja dilakukan oleh para pemimpinnya, namun juga oleh para pengikutnya. Hal ini bertujuan untuk “mencerahkan” pemikiran-pemikiran dari para pengikutnya yang cenderung fanatik dan terkungkung oleh dogma agamanya sendiri. Dan pada akhirnya, dialog-dialog ini bertujuan untuk meningkatkan rasa saling menghargai antar umat beragama dan mengahargai adanya keberagaman.


2.PERAN PENTING AGAMA  DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
A. Peran Agama dalam Masyarakat
Mungkin tidak semua dari kita sadar bahwa lingkungan kita semakin tidak nyaman, baik secara lahiriyah apalagi secara batiniyah, karena berbagai kerusakan yang muncul dan terus bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Kerusakan moral individu dan kemudian bertransformasi menjadi kerusakan moral massal. Kita akrab dengan berita kekerasan di berbagai institusi, mulai dari institusi non-formal seperti keluarga sampai pada institusi formal seperti institusi pendidikan. Korupsi dan tindakan koruptif juga mengakar dan mendarah daging baik di institusi pemerintah maupun swasta. Pergaulan bebas menjadi kebanggaan, seks bebas menjadi kebiasaan, aborsi menjadi hal yang normal, tindakan asusila menjadi susila dan perusakan lingkungan menjadi lumrah. Padahal kita hidup dalam suatu negara yang diklaim sebagai negara hukum dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, hidup dalam masyarakat yang menglaim dirinya sebagai masyarakat bermoral, religius, beradab dan klaim-klaim yang sangat menyejukkan hati dan menenteramkan jiwa bila didengar. Apakah predikat-pridikat ini hanya sekedar “kulit” yang “membungkus” masyarakat saja. Lalu di mana agama yang secara tertulis menjadi identitas kita? Mengapa ia tidak berdaya mengendalikan segala kerusakan yang ada di lingkungan masyarakat? Atau ajaran agama telah dimanipulasi untuk menjustifikasi tindakan-tindakan destruktif?
Dalam hal ini, ada empat kelompok manusia, yaitu pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama; kedua, orang yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok; ketiga, orang yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu; keempat, orang yang memahami agama dan mentransformasikannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial bermasyarakat.
Pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama. Orang-orang seperti ini pada dasarnya tahu ajaran agama, namun mereka merasa agama hanya mengekang kebebasan individu untuk berekspresi dan tidak membawa keberuntungan. Orang-orang seperti ini pada umumnya tidak lagi menggubris ajaran agama sehingga apabila teks-teks agama digunakan untuk mengajak mengerjakan atau meninggalkan sesuatu tidak akan lagi mempan. Dan bahkan mungkin mereka sudah tidak takut neraka dan tidak tertarik dengan surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Mereka cenderung mengutamakan akal dalam menimbang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dengan pertimbangan akal ini maka yang akan muncul adalah pemikiran pragmatis yang hanya memandang keuntungan dan kerugian yang praktis dan cepat. Artinya mereka mau melakukan atau meninggalkan sesuatu kalau hal itu akan mendatangkan keuntungan. Lalu apakah menggunakan akal untuk mempertimbangkan sesuatu adalah tindakan yang salah? Tidak. Menggunakan pertimbangan akal dalam memandang setiap persoalan bukanlah suatu kesalahan. Bahkan menggunakan akal hukumnya wajib bagi yang berakal. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauhmana manusia dapat melepaskan akalnya dari lingkaran hawa nafsu ketika menggunakannya untuk mempertimbangkan masalah? Harus diakui, akal mempunyai kecenderungan positif dan negatif. Dan hanya sedikit orang yang mampu membersihkan akalnya dari motif-motif negatif.
Kedua, kelompok yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kelompok ini tahu dan mengerti bahwa ajaran agama menunjukkan dan mengajak manusia pada jalan kebenaran. Apabila pertunjukan itu dilaksanakan maka manusia akan dapat menjalani hidup dengan penuh ketenangan dan ketenteraman, baik secara individu maupun sosial.
Melihat kelompok ini mungkin kita berfikir tentang kelemahan peran agama dalam melarang manusia dari tindakan-tindakan negatif dan menggiring mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya bukanlah agama itu sendiri yang salah atau lemah, akan tetapi mereka menyalahgunakan ajaran agama yang mereka pahami. Namun, sering sebenarnya pemahaman agama mereka lemah dan salah sehingga tidak dapat menjangkau apa sebenarnya dikehendaki oleh agama. Parahnya lagi mereka sering tidak menyadari kelemahan itu dan dengan kepercayaan diri yang tinggi malah menggunakan tameng agama untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama dan mereduksi ajaran agama itu sendiri.
Kelompok ini secara kasat mata pandai dan mengerti ajaran agama, namun tindakan mereka tidak mencerminkan ajaran agama yang dia anut. Melakukan tindakan yang meresahkan atau bahkan merugikan dan mendhalimi masyarakat . Meskipun demikian, ia masih merasa benar dengan tindakannya itu dan menjustifikasinya dengan dalil-dalil atau teks agama. Mereka mengingkari bahwa pada dasarnya agama sama sekali tidak punya kepentingan dalam visi dan misinya dalam kehidupan makhluk di dunia ini kecuali untuk membuat suatu tatanan demi kebaikan makhluk itu sendiri.
Ketiga, kelompok yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu. Banyak orang yang memahami dan menjalankan agama, namun hanya untuk dirinya sendiri. Orang seperti ini rajin dan konsisten (istiqomah) menjalankan ibadah-ibadah mahdhah. Akan tetapi orientasi ibadahnya hanya berorientasi pada keselamatan dirinya sendiri tanpa mempedulikan orang lain dan lingkungannya. Secara individu orang seperti ini memang cukup shalih, namun secara sosial ia belum pantas disebut seorang yang shalih.
Keempat, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Orang seperti ini memahami agama sebagai perangkat untuk membentuk keshalihan pribadi dan sekaligus untuk membentuk keshalihan sosial, demi terciptanya masyarakat yang bermoral. Memang, keshalihan spiritual pribadi saja tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram, adil menyenangkan. Kashalihan pribadi harus ditransformasikan dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk ibadah-ibdah sosial. Sayangnya kelompok ini hanya sedikit di lingkungan kita, sehingga kerusakan moral dan kerusakan lingkungan masih berkembang dan bertambah seiring dengan perjalanan waktu.
Transformasi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat bisa dikatakan sebagai proses refleksi memahami wahyu paling dalam, the depth hermeneutics, yang harus berjalan secara dialogis untuk menghasilkan aksi. Tujuan akhir dari transfomasi ajaran agama ini adalah praksis-sosial ekonomi, sebuah perubahan nyata yang secara sosial ekonomi terjadi pada masyarakat sehari-hari. Masalah kaum mustadh’afin, soal minoritas, seharusnya dilihat sebagai bagian dari suatu konsep praktis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang masih terus berlangsung di sekitar kita bukanlah “kegagalan” agama dalam membangun masyarakat yang bermoral. Namun yang terjadi adalah kegagalan dalam memahami agama dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Agama hanya dipahami sebagai aturan-aturan legal formal yang menyediakan pahala dan dosa, ganjaran dan hukuman, surga dan neraka, yang kesemuanya bersifat abstrak. Selain mengandung aturan legal formal, agama mempunyai perangkat ideal moral yang pada dasarnya menjadi inti ajaran agama. Untuk menciptakan masyarakat yang bermoral kedua komponen ini harus diimplementasikan dalam kehidupan individu dan bermasyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memegang peranan yang besar dan sangat penting. Keberadaan agama di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diabaikan. Agama mengatur tentang bagaimana membentuk masyarakat yang madani. Agama juga yang mampu menciptakan kerukunan dalam kultur masyarakat yang majemuk. Seperti yang kita semua ketahui bahwa tidaklah mudah untuk hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan, utamanya perbedaan pendapat yang ada di masyarakat dapat memicu timbulnya perselisihan. Di sinilah posisi agama memainkan perannya yang penting sebagai penegak hukum dan menjaga agar masyarakat saling menghormati dan tunduk pada hukum yang berlaku.
Jika dalam masyarakat agama sudah tidak dianggap memegang peran yang penting, dapat dipastikan kehidupan sosial masyarakat tersebut akan mengalami dekadensi moral dan kekacauan yang nantinya bakal meluas ke lingkup yang lebih luas, yakni bangsa dan negara. Dan ini merupakan ciri dari akan hancurnya dunia! Yah, kiamat sudah dekat jika agama telah hilang dari sendi-sendi kehidupan.
Agama memainkan perannya yang sentral dalam hal kultur maupun kehidupan sosial kemasyarakatannya melalui nilai-nilai luhur yang diajarkannya. Diantara sekian banyak nilai-nilai yang terdapat dalam agama tersebut, nilai luhur yang paling banyak dan paling relevan dengan sosial kemasyarakatan adalah nilai spiritual yang tetap menjaga agar masyarakat tetap konsisten dalam menjaga stabilitas lingkungan, serta nilai kemanusiaan yang mengajarkan manusia agar dapat saling mengerti satu sama lain, serta dapat saling bertenggang rasa. Saling memahami antar masyarakat merupakan langkah awal yang bagus untuk membentuk masyarakat yang madani
1. Nilai Spiritual
Setiap orang mempunyai kebutuhan fundamental sesuai dengan fitrahnya yang meniliki jasmani dan rohani, dan apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, di setiap hubungan tersebut ada hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan rohaninya manusia melaksanakan nilai spiritual dalam kehidupannya.
Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis. Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih. Mata dan telinga hati merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia material yang kompleks. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat (Robert Frager 2002: 70).
Bila dilihat tinggi rendahnya nilai-nilai yang ada, nilai spiritual merupakan nilai yang tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa (Notonagoro, 1980). Dalam kehidupan sosial-budaya keterikatan seseorang dihubungkan dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau kehidupan beragama. Setiap orang akan selalu memiliki kekuatan yang melebihi manusia, dalam pandangan orang beragama disebut sebagai Yang Maha Kuasa, Allah, Sang Hyang Widi, Tuhan, God, Dewa, Yang Maha Pencipta, dan sebagainya. Manusia sangat tergantung dan hormat pada kekuatan yang ada di luar dirinya, bahkan memujanya untuk melindungi dirinya dan bila perlu rela mengorbankan apa saja harta, jiwa/nyawa sebagai bukti kepatuhan dan ketundukan terhadap yang memiliki kekuatan tersebut.
Begitu kuatnya keyakinan terhadap kekuatan spiritual sehingga ia dianggapa sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan atau yang buruk. Bahkan menjadi penuntun bagi seseorang dalam melaksanakan perilaku dan sifat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Nilai Kemanusiaan
Dalam menjalani kehidupannya, manusia dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup yang merupakan hakekat dari kehidupan itu sendiri. Selama manusia itu hidup maka permasalahan hidup ini tidak akan pernah lepas dari kehidupannya.
Yang dimaksudkan dengan permasalahan hidup di sini adalah segala sesuatu yang perlu diatasi ataupun suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa permasalahan hidup manusia yang bersifat universal, yaitu dimanapun manusia itu ada maka permasalahan hidup ini sksn selalu ada. Bagaimana cara menusia itu mengatasi permasalahan tersebut, misalnya dengan mengambil hikmah, atau upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, akan menunjukkan kualitas dari diri manusia sebagai sisi nilai kemanusiaanya.
2.1.Cinta Kasih
Cinta kasih merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Setiap manusia/orang membutuhkan untuk mencintai dan dicintai, sebagai kebutuhan yang fundamental. Apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, disetiap hubungan terdapat aspek cinta. Ragam hubungan tersebut adalah antara manusia dengan Pencipta (Tuhan), manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri.
Menurut Erich Fromm, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1.) Knowledge (pengenalan), dengan demikian yang bersangkutan akan menerima sebagaimana adanya.
2.) Responsibility (tanggung jawab), yang mana masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya.
3.) Care (pengasuhan, perhatian, perlindungan, saling peduli).
4.) Respect (saling menghormati).
Cinta kasih bisa dipahami dari beragam hubungan yang dijalin oleh subjek-subjek yang mengadakan hubungan tersebut, yaitu:
Manusia dengan Sang Pencipta, disebut Agape. Bentuknya berupa: pengabdian, pemujaan disertai kepasrahan.
Manusia dengan manusia lain, yang disebut:
1.) Philia, jika bentuknya cinta persaudaraan atau persahabatan;
2.) Eros, jika cintanya menyangkut aspek ragawi;
3.) Amor, dalam aspek psikologis dan emosional.
Manusia dengan alam sekitar/lingkungan.Bentuk cinta kasihnya diwujudkan dengan menjaga/melestarikan lingkungan, dengan menciptakan keserasian, keselarasan, keseimbangan dengan alam/lingkungan. Sehingga dapat diupayakan suatu kehidupan yang menyengangkan, bahagia dan sentosa.
Untuk memperjelas uraian tentang cinta kasih, berikut ini adalah bentuk-bentuk cinta kasih yang antara lain adalah:
1.) Cinta terhadap Tuhan
2.) Cinta Persaudaraan
3.) Cinta Keibuan
4.) Cinta Erotis
5.) Cinta Diri Sendiri.
Sedangkan untuk selanjutnya hanya akan dibahas mengenai cinta terhadap Tuhan dan Cinta Persaudaraan.

2.1.1. Cinta Terhadap Tuhan
Manusia makhluk ciptaan Tuhan. Bagaimana perwujudan rasa cinta ditujukan kepada Tuhan, sebenarnya telah dikemukakan dalam kitab suci yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat religius. Salah satu bentuk yang diajarkan adalah bagaimana kita menjalankan apa yang Tuhan perintahkan dan menjauhkan apa yang dilarangNya, sebagaimana yang dimuat dalam kitab suci tersebut. Rasa cinta manusia kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Oleh karena itu pemujaan kepada Tuhan dalam bentuk ibadah kepadaNya dengan suatu ikhtiar yang disertai kepasrahan merupakan inti dari kehidupan manusia. Mengapa hal itu dikatakan demikian? Karena Tuhan adalah pencipta alam semesta, manusia adalah bagian dari alam semesta yang tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuasaan Tuhan.
Selain itu kehidupan dunia adalah tidak abadi.Untuk mencapai kehidupan yang kekal di akhirat dengan bahagia, tentunya manusia harus mempersiapkan dirinya dahulu di dunia. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, yaitu dengan menjalankan perintah Tuhan dan menjauhkan laranganNya. Salah satu yang diperintahkan Tuhan adalah memberikan cinta kasih terhadap sesama manusia termasuk dirinya sendiri dan juga terhadap alam semesta.
2.1.2. Cinta Persaudaraan
Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini tanpa bantuan manusia atau makhluk lainnya. Selain itu, manusia juga mempunyai kebutuhan-kebutuhan hidup alamiah yang perlu dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut antara lain:
1.) Dorongan untuk mempertahankan hidup. Sebagai suatu kekuatan biologi yang ada pada semua makhluk di dunia dan yang menyebabkan mampu mempertahankan hidupnya di muka bumi.
2.) Dorongan seksual. Dorongan yang timbul pada tiap individu normal tanpa pengaruh pengetahuan, dan sebagai landasan biologis yang mendorong manusia untuk meneruskan keturunannya.
3.) Dorongan untuk usaha mencari makan. Dorongan ini tidak perlu di pelajari, dan sejak bayipun manusia sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan mencari susu ibunya atau botol susunya tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan.
4.) Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan manusia lain. Sebagai landasan biologis dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.
5.) Dorongan untuk meniru tingkah laku sesamanya. Dorongan ini merupakan sumber dari adanya beraneka ragam kebudayaan manusia. Dengan adanya dorongan ini, manusia mengembangkan adat yang memaksanya membuat kesepakatan-kesepakatan dengan manusia di sekitarnya.
6.) Dorongan untuk berbakti. Dorongan ada dalam naluri manusia karena manusia adalah makhluk yang hidupnya kolektif. Sehingga untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi, ia perlu landasan biologi untuk mengembangkan rasa altruistik, rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang (mendukung) memungkinkannya hidup bersama tersebut. Kalau dorongan ini diekstensikan dari dorongan untuk berbakti sesama manusia, kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaannya dianggap berada di luar kemampuan dirinya, maka akan timbul religi/agama.
7.) Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna-warna, suara atau gerakan. Pada seorang bayi dorongan ini sudah tampak pada gejala tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk dan warna-warna tertentu. Dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia yaitu kesenian (Koentjaraningrat, 1990: 109-111).
Kebutuhan-kebutuhan tersebut di atas tidak dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri. Oleh karena itu ia membutuhkan orang lain untuk memenuhinya. Artinya ia harus bekerjasama dan menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Bagaimana agar dapat bekerjasama dan terjalin hubungan yang baik, tentunya harus ditumbuhkan sikap altruisme yang memperlihatkan rasa cinta kasih antara sesama manusia yang saling membutuhkan itu, dan bukan sikap yang sebaliknya.

2.2. Penderitaan dan Kegelisahan
2.2.1. Penderitaan
Ciri kehidupan di dunia ini ditandai oleh tawa dan tangis yang mencerminkan keadaan yang fana. Pada suatu saat kita temukan kebahagiaan, yang pada umumnya diungkapkan dengan tawa ria. Pada saat lain kita mengalami penderitaan, kesakitan, kesusahan, yang biasanya diungkapkan dengan tangis. Penderitaan merupakan pengalaman pahit yang tidak didambakan oleh setiap manusia.
Hakikat penderitaan adalah:
1.) Dikotomis, yaitu kita melihat sesuatu sebagai dua kutub yang berdekatan namun berlawanan, penderitaan dan kebahagiaan. Tidak ada penderitaan kalau kita tidak mengenal kebahagiaan, dan sebaliknya.
2.) Universal namun unik/spesifik. Secara universal setiap orang tahu/mengenal/merasakan arti penderitaan, namun secara spesifik berat ringannya penderitaan dipersepsikan secara individual yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial budayanya.
3.) Kontradiktif, yaitu ditemukan pola menyimpang, yang dirasakan aneh bagi orang lain. Pola tersebut antara lain, dalam penderitaan badaniah terdapat suatu ’kebebasan’/kebahagiaan rohaniah, penderitaan seseorang untuk kebahagiaan orang lain.
2.2.2. Kegelisahan
Kegelisahan adalah suatu rasa tidak tentram, tidak tenang tidak sabar, rasa khawatir/cemas pada manusia. Jadi gelisah merupakan suatu rasa negatif yang berkembang dalam diri manusia, yang bersifat psikologis/kejiwaan. Kegelisahan merupakan gejala universal yang ada pada diri manusia manapun. Namun kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak-gerik seseorang dalam situasi tertentu.
Kegelisahan menujukkan pada sesuatu yang negatif, tetapi di sisi lain tetap mempunyai harapan. Sehingga antara kegelisahan dan harapan seolah-olah merupakan saudara kembar. Muncul ketenangan apabila ada keseimbangan antara kegelisahan dan harapan.
2.3. Otoritas Agama dan Masyarakat
Pada dasarnya masyarakat modern ditandai dengan menguatnya rasionalitas dan melemahnya peran agama. Sebelum perkembangan ilmu pengetahuan seperti saat ini, agama menjadi pemandu manusia dalam mengatasi kecemasan hidupnya di tengah “kekuatan alam”. Meskipun tidak memberikan suatu tingkat solusi yang dapat dipertanggungjawabkan, namun agama dalam kehidupan masyarakat senantiasa menjadi obat mujarab segala persoalan.
Dalam proses selanjutnya, perkembangan ilmu pengetahuan menggeser peran agama tersebut. Ilmu pengetahuan dinilai sangat membantu manusia dalam memecahkan misteri alam. Padahal di masa sebelum ilmu pengetahuan, kekuatan alam seringkali menjadi sesuatu yang mencemaskan bagi kehidupan manusia. Bahkan penyembahan terhadap alam dalam komunitas agama primitif tidak bisa dilepas dari misteri kekuatan alam yang mencemaskan itu.
2.4. Peran Agama Menguat
Pasca berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di abad modern ini, alam justru menjadi pelayan manusia. Bahkan terdapat kecenderungan ekploitasi terhadap alam bagi kesejahteraan hidup manusia. Proses modernisasi di sebuah negara, yang ditandai dengan semakin kuatnya peran ilmu pengetahuan diramalkan akan mencabut peran agama dalam masyarakat.
Namun ramalan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Hingga kini kita masih melihat kecenderungan kuatnya peran agama dalam masyarakat. Dalam masyarakat modern di kota-kota besar Indonesia, misalnya, menggambarkan adanya kegairahan dalam beragama. Maraknya acara-acara keagamaan dan bermunculannya tokoh-tokoh pendakwah muda menunjukkan adanya permintaan yang sangat besar dari masyarakat kota terhadap otoritas agama. Dalam industri televisi juga dapat dilihat dari begitu tingginya rating acara-acara yang bernuansa agama. Dapat disimpulkan bahwa semakin modern sebuah masyarakat tidak serta merta menggeser peran agama dalam kehidupan mereka.
Dalam hal-hal tertentu memang kita saksikan adanya pergeseran. Dahulu, hampir semua persoalan sosial yang dialami masyarakat biasanya akan dikonsultasikan kepada tokoh agama. Mereka menjadi konsultan dari persoalan publik hingga problem keluarga. Modernisasi kemudian menggeser peran itu. Persoalan sosial tersebut kini sudah terfragmentasi dalam lembaga-lembaga khusus sesuai dengan keahlian dari pengelola lembaga tersebut. Jadi, dalam batas-batas tertentu modernisasi atau perkembangan ilmu pengetahuan memang telah menggeser posisi agama. Namun itu tidak serta merta dapat dimaknai bahwa agama akan kehilangan fungsi dan menghilang dengan sendirinya.

B. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana gambaran kehidupan sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama juga telah meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat baik bagi kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah dari dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat zaman sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang berharga, misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan datang.
Seperti yang kita semua ketahui, sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam. Banyak orang kafir yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di seluruh dunia dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan fitnah yang deras ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam itu sendiri merasa tidak yakin dengan keimanannya sendiri.
Kasus di indonesia yang sangat mengejutkan adalah mengenai pernikahan antara seorang kyai berusia 40 tahunan yang dikenal sebagai Syeh Puji yang menikahi gadis berusia 12 tahun! Dalam pandangan Islam, hal ini sah-sah saja. Karena, Rasulullah SAW sendiri menikahi Aisyah RA saat Aisyah masih berumur 9 tahun! Tetapi bagaimana pandangan masyarakat umum saat ini tentang kasus pernikahan ’unik’ ini? Banyak versi pendapat yang menghiasinya. Ada masyarakat umum yang memandang peristiwa ini sebagai peristiwa yang menghebohkan. Bagaimana ini bisa terjadi? Disinilah sebenarnya fungsi agama sebagai sumber hukum yang utama dapat diterapkan. Kita boleh saja berbeda pandangan mengenai peristiwa ini. Tetapi sekali lagi, agama lah yang harus kita jadikan rujukan.
KESIMPULAN
Kerukunan umat beragama harus menjadi salah satu perhatian yang baik karena apabila tidak di jaga maka antar umat beragama yang lain akan menjadi kisruh dan menjadi salah paham dan berakibat fatal nantinya.manusia tidak bisa menjalani kehidupan yang baik atau mencapai sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan peradaban manusia tanpa memiliki keyakinan-keyakinan,ideal-ideal,dan keimanan akan menjadi manusia yang sepenuhnya mementingkan diri sendiri,yang tidak melihat sesuatu kecuali kepentingan-kepentingan diri pribadinya belaka ataupun akan menjadi seseorang yang bersifat ragu,goyah,dan tidak mengetahui tugas-tugasnya di dalm kehidupan atau nilai-nilai moral dan sosial.manusia terus-menerus bersikap tidak tegas,dan pada saat tertentu akan di tarik ke palbagai jurusan.ia akan menjadi periada tak bertujuan.ya,tak syak lagi,memang ada kaiatan antara kebutuhan untuk menggabungkan suatu aliran pemikiran dengan suatu ideologi.
Keyakinan keagamaan adalah satu-satunya keyakinan yang bisa benar-benar mempengaruhi manusia dan memuasakan kecenderungan alamiah ke arah kebenaran –kebenaran dan wujud-wujud suci,tak ada jalan lain baginya kecuali memeluk keyakinan keagamaan.
Al-Quran suci adalah buku pertama yang mengnganggap keyakinan keagamaan sebagai jenis keselarasan dengan keilahian:
83.  Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan Hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.(QS Ali Imran:83)
Al-Quran juga menganggap keyakinan keagamaan sebagai suatu unsur sifat manusia:
30.  Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1168],

[1168]  fitrah Allah: maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan yang kurang mendukung.
PENUTUP
saya sebagai seorang fakir di hadapan Allah ingin memberikan sebuah pesan bahwa kita sebagai umat manusia yang bertaqwa kepada Allah untuk selalu menyembah Allah hanya satu baginya.dan selalu bertaubat meminta ampunan kepada Allah agar kita akan menjadi umat yang yang di sayangi oleh Allah.Amin
Dan saya juga sebagai yang membuat makalah ini apabila ada suatu kesalahan minta maaf karena saya hanya seoarang fakir di hadapan allah untuk bisa berbuat sebaik-baiknya dan bisa untuk di mengerti.
                       
 DAFTAR PUSTAKA
Muthahhari Murtadha Membumikan kitab suci agama dan manusia 2007 mizan dan Islamic college(for advanced studies)

Shihab Quraish M Menabur pesan ilahi(AL-QURAN DAN DINAMIKA KEHIDUPAN MASYARAKAT) 2006 Lentera Hati

Sumber Buku:
Mubarrak, Zakky, 2008. MPKT Buku Ajar II: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok: Penerbit FEUI
Kaelany, DR, 2009. Islam Agama Universal. Jakarta: Midada Rahma Press
sebagian juga dari google